Informasi bukan hanya kebutuhan, melainkan juga dapat menjadi sumber kekuasaan. Teknologi informasi dapat menjadi alat terpenting untuk memanipulasi dan alat kendali. Dan memang, telah menjadi pendapat umum, siapa yang menguasai informasi dialah penguasa masa depan.
Mengingat begitu pentingnya informasi, peranan wartawan pun menjadi penting. Merekalah yang memburu berita (fakta atau kejadian), meliputi berbagai peristiwa, dan menuliskannya untuk dikonsumsi khalayak.
Dengan adanya frase “hak masyarakat untuk tahu,” jurnalistik semakin memiliki makna yang benar-benar mengakar di masyarakat, yaitu apa yang ada pada zaman modern ini disebut stransparansi dalam pemerintahan yang menjadi kepedulian kita semua. Yang berarti menyangkut hajat hidup khalayak umum. Tidak sekedar hak untuk tahu, lebih mendasar lagi hak untuk menerima informasi dengan benar.
Profesi sebagai jurnalis tidak bisa dipandang enteng oleh siapa pun, sementara makin disadari bahwa media massa sangat berkuasa, mampu mengubah perilaku pembacanya.Ø
Di sisi lain, kondisi kesejahteraan para jurnalis di Indonesia juga belum terlalu menggembirakan, sehingga muncul di mana-mana fenomena wartawan bodrek, wartawan amplop–untuk menyebut mereka yang melacurkan diri mencari uang dari berita yang dimuat atau tidak bakal dimuatnya dari narasumber atau pihak tertentu yang berkepentingan. Untuk itu sangat penting mempelajari jurnalistik agar tidak terjerumus melanggar kode etik jurnalistik.
Karena itulah, suatu saat nanti saya
akan menjadi seorang jurnalis yg akan menguasai masa depan dan benar-benar menebarkan fakta bukan kebohongan
!!
0 comments:
Post a Comment